Pelatihan Skrining Bayi Baru Lahir bagi Dokter, Bidan dan Perawat di Puskesmas

Upaya penurunan angka kematian anak dalam mencapai target SDGs harus diiringi dengan peningkatan kualitas hidup anak dimana salah satu upayanya adalah dilakukannya deteksi kesehatan sedini mungkin bahkan sejak bayi baru lahir yang dilakukan melalui skrining bayi baru lahir. Skrining atau uji saring pada bayi baru lahir (Neonatal Screening) adalah istilah yang menggambarkan berbagai cara tes yang dilakukan pada beberapa hari pertama kehidupan bayi yang dapat memisahkan bayi-bayi yang mungkin menderita kelainan dari bayi-bayi yang tidak menderita kelainan.

Tujuan dari Skrining Bayi Baru Lahir adalah untuk mengetahui kelainan pada anak sedini mungkin dimana gejala klinis belum muncul, Memberikan intervensi sedini mungkin untuk mencegah kecacatan atau kematian bayi yang pada akhirnya dapat mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak. Deteksi dini melalui skrining pada bayi baru lahir merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan generasi berkualitas untuk kemajuan bangsa agar dapat bersaing dalam persaingan global.

Sampai saat ini Indonesia belum menerapkan Skrining bayi baru lahir sebagai pelayanan standar pada bayi baru lahir. Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan skrining bayi baru lahir di Indoneisa Kementerian kesehatan RI telah membentuk kelompok kerja Nasional Program Skrining Bayi baru Lahir yang tertuang pada Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/IX/2009 yang bertugas antara lain untuk melakukan kajian-kajian yang berkaitan dengan kebijakan operasional dan strategis mengenai Skrining Bayi Baru Lahir hinggga melakukan advokasi, sosialisasi, edukasi dan koordinasi kepada masyarakat, lintas program, lintas sektor dan organisasi profesi, termasuk organisasi pemerintah daerah provinsi dan/atau Kabupaten/Kota.

Guna mendukung Program Kerja Menteri Kesehatan tersebut melalui Pusat Pengembangan Pendidikan (Pusbangdik) Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang kemudian membentuk Lembaga Pengembangan Kompetensi (LANTIP) dan bekerja sama dengan Bapelkes Semarang menyelenggarakan Pelatihan Skrining Bayi Baru Lahir. Pelatihan ini ditujukan bagi Dokter, Bidan, dan Perawat di Puskesmas yang sudah berpengalaman minimal 6 bulan, serta memiliki STR dan Surat Ijin Praktik yang masih aktif.
Tujuan dari pelatihan terebut supaya peserta mampu melakukan Skrining bayi baru lahir pada penyakit jantung bawaan (PJB) kritis dan gangguan hipotiroid kongenital di Fasilitas pelayanan Kesehatan sesuai dengan kewenangannya. 
Pelatihan dilaksanakan secara Blended Learning melalui zoom meeting dan melalui LMS.
Pelaksanaan pelatihan ini dimulai tanggal 11 September 2023 hingga 26 Oktober 2023 yang dibagi menjadi 7 angkatan, dan setiap angkatan jumlahnya rata-rata 100 peserta.

.