FASILITASI BIMBINGAN AKREDITASI LEMBAGA PENGEMBANGAN KOMPETENSI POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA TAHUN 2024

Lembaga Pengembangan Kompetensi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (LANTIP) memiliki tugas melaksanakan pengelolaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan. Dalam rangka terus berupaya untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dan siap melakukan perubahan untuk mencapai pembangunan kesehatan, maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan kegiatan pelatihan yang bermutu. Untuk menjamin mutu pelatihan yang diselenggarakan oleh LANTIP, dilakukan melalui akreditasi pelatihan dan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan. 

Tren pengajuan akreditasi pelatihan bidang kesehatan, dari waktu ke waktu jumlahnya semakin meningkat dan jenis pelatihan yang semakin beragam, baik yang diselenggarakan oleh institusi pemerintah, pemerintah daerah maupun swasta. Dalam rangka efektivitas pelaksanaan akreditasi, selain memperhatikan transformasi SDM Kesehatan, juga harus memperhatikan transformasi digital sehingga akreditasi pelatihan yang selanjutnya disebut dengan registrasi penyelenggaraan pelatihan, terintegrasi dalam satu sistem akreditasi institusi penyelenggara pelatihan. Dengan diterapkan sistem ini diharapkan institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dapat berproses untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelatihan bidang kesehatan melalui penerapan sistem manajemen mutu.

Berdasarkan hal yang diuraikan diatas maka Lembaga Pengembangan Kompetensi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (LANTIP) perlu mendapatkan Fasilitasi Bimbingan Akreditasi oleh Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. Kegiatan Bimbingan Akreditasi ini dilaksanakan pada Senin Pahing sd Selasa pon, 5 – 6 Februari 2024 yang dilaksanakan Gedung G Lantai 6 Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan diikuti oleh semua anggota LANTIP. Narasumber pada kegiatan ini antara lain Ibu Dedeh Syaadah, SKM, MKM (Asesor Akreditasi Institusi), Ibu Liliek Dias Kuswandari, SKM, MPd (Asesor Akreditasi Institusi) dan Bapak Laurence Ronald Kowel (Asesor Akreditasi Institusi)

.