Pelatihan Skrining Bayi Baru Lahir bagi Dokter, Bidan dan Perawat di Puskesmas

Dalam pelatihan ini, anda akan mendapatkan :

28 JPL
Sertifikat Kelulusan dari Kementerian Kesehatan

Kriteria Peserta

Peserta pelatihan adalah Dokter, Bidan, Perawat yang bertugas di Puskesmas dengan kriteria sebagai berikut:

Memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik aktif
Memiliki pengalaman kerja minimal 6 bulan
Ditugaskan oleh pimpinan
Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan Skrining bayi baru lahir pada penyakit jantung bawaan (PJB) kritis dan gangguan hipotiroid kongenital di Fasilitas pelayanan Kesehatan sesuai dengan kewenangannya.

Kompetensi Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
Melakukan Skrining PJB Kritis
Melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK)
Pengorganisasian Skrining Bayi Baru Lahir

.